top of page

200% SANTUNAN SAKIT KRITIS

 

200% dari nilai Uang Pertanggungan Penyakit Kritis akan diberikan oleh Generali sebagai santunan bagi nasabah yang terkena Penyakit Kritis pada kondisi / stadium Katastropik.

Selain manfaat tersebut diatas, MCI-PLAN atau Multi Stage Critical Illness menawarkan proteksi untuk Penyakit Kritis bagi nasabah secara luar biasa. Masing-masing manfaat diberikan sesuai dengan tahapan / stadium / jenis Kondisi Kritis nasabah, berikut penjabarannya secara lengkap:

 

  • Tahap Awal (21 jenis kondisi) ||||| jika nasabah terkena salah satu dari Penyakit Kritis Tahap Awal (hasil diagnosa dokter) maka Generali akan memberikan santunan sebesar 50% Uang Pertanggungan Manfaat Asuransi Tambahan MCI-PLAN yang diambil nasabah

  • Mayor (35 jenis kondisi) ||||| jika nasabah terkena salah satu dari Penyakit Kritis pada tahapan Mayor (hasil diagnosa dokter) atau jika Penyakit Kritis yang tadi diderita saat Tahap Awal tidak sembuh dan berlanjut ke tahapan Mayor, maka Generali akan memberikan santunan sebesar 100% Uang Pertanggungan Manfaat Asuransi Tambahan MCI-PLAN yang diambil nasabah (dikurangi 50% Uang Pertanggungan, jika sudah diambil sebelumnya pada Tahap Awal)

  • Katastropik (5 jenis kondisi) ||||| jika nasabah terkena salah satu dari 5 Penyakit Kritis Katastropik (hasil diagnosa dokter) atau jika Penyakit Kritis yang tadi diderita nasabah saat tahapan sebelumnya tidak sembuh dan termasuk salah satu dari 5 jenis penyakit Kritis Katastropik, maka Generali akan memberikan santunan sebesar 200% Uang Pertanggungan Manfaat Asuransi Tambahan MCI-PLAN yang diambil nasabah (dikurangi 100% Uang Pertanggungan, bila sudah diambil sebelumnya)

  • Angioplasty ||||| jika nasabah menderita Angioplasty Coroner dan Penatalaksanaan Infasif lainnya, manfaat MCI-PLAN yang diberikan untuk penyakit tersebut sebesar 10% Uang Pertanggungan atau maksimal 100 juta rupiah saja

 

Berikut adalah TABEL MCI-PLAN lengkap, termasuk 36 jenis Penyakit Kritis yang ditanggung oleh Generali:

 

 

klik-generali-tabel-mci-plan-penyakit-kritis

CONTOH kasus nasabah yang terkena Penyakit Kritis:

 

Seorang Ibu, nasabah Generali yang mempunyai Manfaat Tambahan MCI-PLAN pada Polis "iPLAN Single Premium Investment" sebesar 1 Milyar; oleh diagnosa dokternya didapati bahwa pada permukaan serviks-nya mulai terkandung sel-sel abnormal. Carsinoma In Situ. Generali akan mencairkan 50% UP MCI-PLAN nasabah, yaitu sebesar 500 juta rupiah. Diharapkan dengan dana santunan tersebut, sang Ibu bisa berupaya menyembuhkan penyakitnya.

Tetapi seiring berjalannya waktu, kesembuhan tidak didapat. Mulai muncul sel kanker pada leher rahim. Makin membesar melebihi ukuran 3mm, menyebar ke luar leher rahim dan jaringan sekitarnya. Ukuran kanker membesar sampai 4cm dan menyebar ke dalam bagian atas vagina. Sel kanker akhirnya menyebar ke sepertiga bagian bawah vagina, menyebar ke panggul dan bahkan memblokir ureter. Kanker kemudian menyebar ke kandung kemih, rectum, hati, perut, paru-paru, saluran pencernaan, tulang. Stadium 4. Generali akan membantu nasabah dengan memberikan santunan sebesar 500 juta rupiah lagi (50% UP MCI-PLAN, sampai diagnosa ini keseluruhan 100% UP MCI-PLAN sudah cair).

Diagnosa dokter selanjutnya, nasabah sudah makin mengecil harapan hidupnya bila tidak dilakukan kemoterapi. Nasabah akhirnya harus menjalani kemoterapi. Generali melakukan upaya terakhirnya bagi kesembuhan nasabah dengan mencairkan tambahan 100% UP MCI-PLAN lagi dengan harapan dan doa yang terbaik bagi nasabah. 

TOTAL 200% UP MCI-PLAN sudah dicairkan seluruhnya.

 

bottom of page