

INVESTASI UNITLINK TERCANGGIH DENGAN UBRICH
Mengapa kami menyebutnya demikian? Karena UBRich memahami betul keinginan nasabah yang benar-benar hanya ingin berfokus pada perencanaan dana investasi saja tanpa mengambil terlalu banyak manfaat proteksi asuransi.
Dengan UBRich, biaya asuransi dan biaya akuisisi bukan lagi menjadi penghalang perkembangan dana investasi unitlink Anda.
Tidak seperti produk unitlink pada umumnya, walaupun berinvestasi dengan cara regular (tidak sekaligus) bila dilakukan lewat produk UBRich hasil yang didapat bisa sangat maksimal, melewati hasil yang didapat dari investasi regular di deposito.

KUNCI
Kenapa ada lambang kunci di logo UBRich? Kunci melambangkan keamanan, yaitu bahwa dana nasabah akan aman tersimpan dan berkembang dikelola oleh tenaga profesional Generali melalui penempatan pada instrumen pilihan. Kunci juga mengingatkan nasabah, demi tujuan perkembangan investasinya, hasil investasi harus di"kunci", jangan sampai dana yang diinvestasikan secara regular ini oleh nasabah "dipetik sebelum saat panen". Komitmen berinvestasi dengan UBRich bisa dilakukan minimal selama 5 tahun. Generali menyarankan investor untuk berkomitmen selama 7 tahun dalam menginvestasikan dananya secara regular dan juga sekaligus untuk tidak melakukan pengambilan dana dalam 7 tahun pertama investasi.
BONUS LOYALTY
Diberikan kepada nasabah UBRich yang selama 5 tahun pertama benar-benar berkomitmen tidak melakukan pengambilan dana investasinya. Bonus loyalty ini diberikan sebesar 10% dari nilai premi dasar berkala tahunan, selama 5 tahun berturut mulai tahun ke-6 sampai dengan tahun ke-10.
Untuk mendapatkan gambaran kelebihan produk UBRich, berikut kami sajikan komparasinya dengan deposito konvensional di Bank dengan rate return 7.25% per tahun (data per Mei 2015).
Usia Masuk Nasabah = 35 tahun
Jangka Waktu Setoran = 7 tahun
Nilai Dana Setoran = 50 juta per tahun
Total Dana yang Disetor selama 7 tahun = 350 juta
Manfaat UBRich yang diperoleh:
-
Hasil Investasi sebesar 545 juta di akhir tahun ke-7
Bonus manfaat proteksi:
-
Uang Pertanggungan Jiwa sebesar 250 juta sampai masa kontrak berakhir
-
Uang Pertanggungan Jiwa akibat Kecelakaan sebesar 375 juta sampai masa kontrak berakhir
